IDENTIFIKASI MANFAAT EKONOMI SUMBER DAYA
Makalah Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan Medan, Maret 2021
IDENTIFIKASI MANFAAT
EKONOMI SUMBER DAYA
HUTAN
Dosen Penanggung Jawab:
Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si
Disusun Oleh :
Angelina Dame Ria Munte 191201043
Philip Jordan Simanjuntak 191201048
Adinda Rahmayani 191201056
Ratna Fadilah 191201058
Taruly Oktavyani Patricya 191201112
Daniel
Sihombing 191201115
Grace
Rama Novelyta Br Sembiring 191201120
Kelompok 3
HUT 4C
PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERAA
UTARA
MEDAN
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha
Esa, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan
penulisan laporan praktikum pemanenan hasil hutan yang berjudul
“Identifikasi Manfaat
Ekonomi Sumber Daya Hutan” ini dengan baik dan tepat waktu. Laporan praktikum pemanenan hasil hutan
ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas praktikum pemanenan hasil hutan dan
sebagai salah satu syarat masuk praktikum pemanenan hasil hutan, Program Studi
Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.
Dalam penyelesaian laporan ini, penulis mendapatkan
bantuan dari berbagai pihak. Oleh sebab itu penulis mengucapkan terimakasih
yang besar kepada Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si selaku dosen pembimbing mata kuliah Ekonomi Sumber Daya Hutan, yang telah mengajarkan materi
praktikum dengan baik begitu juga dengan asisten praktikum ekonomi sumber daya hutan yang telah membantu penulis
dalam melaksanakan praktikum yang hasilnya kemudian dituangkan dalam laporan
ini.
Penulis sadar,
penulisan
laporan ini masih jauh dari kata sempurna, baik dari segi teknik maupun materi.
Oleh sebab itu, penulis sangat mengaharapkan kritik dan saran dari para pembaca
demi penyempurnaan laporan praktikum pemanenan hasil hutan ini. Akhir kata,
semoga laporan praktikum pemanenan hasil
hutan ini bermanfaat bagi kita semua.
Medan, Maret
2021
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
KATA
PENGANTAR........................................................................................ i
DAFTAR
ISI ....................................................................................................... ii
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang..................................................................................... 1
1.2 Rumusan Masalah................................................................................ 2
1.3 Tujuan Penulisan.................................................................................. 2
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Ekonomi Sumber Daya Hutan.......................................... 3
2.2 Perbedaan Manfaat Tangible dan
Intangible ..................................... 4
2.3 Manfaat Intangible dan Tangible
dari Kemenyan, Bakau dan Damar 5
PENUTUP
3.1 Kesimpulan.......................................................................................... 7
3.2 Saran.................................................................................................... 7
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 8
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Hasil
hutan juga jelas merupakan sumberdaya ekonomi potensial yang beragam yang
didalam areal kawasan hutan mampu menghasilkan hasil hutan kayu, non kayu dan
hasil hutan tidak kentara (intangible) seperti perlindungan tanah, pelestarian
sumberdaya air dan beragam hasil wisata. Uraian tersebut di atas terungkap
bahwa hutan, kehutanan dan hasil hutan sesungguhnya menjadi sumberdaya
(resources) yang mempunyai potensi menciptakan barang, jasa serta aktifitas ekonomi
yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Kajian
ekonomi akan meliputi semberdaya sendiri-sendiri atau secara majemuk sehingga
disebut sumberdaya hutan (Wirahadikusumah, 2013).
Ilmu
ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tentang tingkah
laku manusia dalam melakukan pilihan dari berbagai alternatif.
Dengan demikian Ekonomi sumberdaya hutan adalah ilmu yang mempelajari tingkah
laku manusia dalam memanfaatkan sumberdaya hutan, sehingga fungsinya dapat
dipertahankan dan ditingkatkan dalam jangka panjang. Hutan
memiliki peranan penting terhadap
keberlangsungan hidup makhluk hidup, tanpanya kehidupan akan sulit untuk
dilakukan. Pada dasarnya ekonomi summberdaya hutan
tidak berbeda dengan ilmu pengetahuan ekonomi pada umummnya, karena mengandung
sifatsifat khas sehingga dipandang dapat dipahami kalau subjek pengetahuan
tersendiri (Irundu et al., 2015).
Pengelolaan hutan selalu ditujukan
untuk mendapatkan manfaat optimum. Memahami manfaat hutan, mengandung arti harus
dilakukannya penilaian terhadap semua jenis manfaat yang dapat dihasilkan oleh
hutan tersebut, baik yang bersifat manfaat nyata (tangible) maupun tidak nyata
(intangible). Ekosistem hutan memiliki banyak unsur dengan hubungan yang
komplek, sehingga di dalam kerangka penilaian hutan dibuat suatu klasifikasi
sumber manfaat menurut pendekatan ekosistem yang terdiri atas empat kelas,
yaitu (1) flora, (2) fauna, (3) fungsi ekosistem,
dan (4) sosial budaya. Manfaat yang bersumber dari empat hal tersebut dapat berwujud (a) barang hasil hutan, (b) jasa dan
fungsi ekologis, dan (c) simbolik dan metode penilaian ekonomi
sumberdaya alam (SDA) untuk menghitung nilai ekonomi (Yulizar et al., 2014).
1.2
Rumusan Masalah
1. Apa pengertian ekonomi sumberdaya hutan?
2. Apa saja jenis jenis ekonomi sumberdaya hutan?
3. Apa saja perbedaan intangible dan tangible dari
ekonomi sumberdaya alam?
1.3 Tujuan
1.
Untuk mengetahui
pengertian ekonomi sumberdaya hutan.
2.
Untuk mengetahui jenis
jenis ekonomi sumberdaya hutan.
3.
Untuk mengetahui perbedaan
intangible dan tangible dari ekonomi sumberdaya alam.
BAB II
ISI
2.1 Pengertian
Ekonomi Sumber Daya Hutan
Ilmu ekonomi
adalah ilmu yang mempelajari tentang tingkah laku manusia dalam melakukan
pilihan dari berbagai alternatif. Hutan secara konsepsional yuridis dirumuskan
di dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
Menurut Undang-undang tersebut, Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa
hamparan lahan berisi sumberdaya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam
persekutuan alam lingkungan, yang satu dengan yang lainnya tidak dapat
dipisahkan. Dengan demikian Ekonomi sumberdaya hutan adalah ilmu yang
mempelajari tingkah laku manusia dalam memanfaatkan sumberdaya hutan, sehingga
fungsinya dapat dipertahankan dan ditingkatkan dalam jangka panjang.
Pada dasarnya
ekonomi sumberdaya hutan tidak berbeda dengan ilmu pengetahuan ekonomi pada
umumnya, karena sumberdaya hutan mengandung sifat-sifat khas sehingga dipandang
dapat dipahami kalau dipelajari sebagai subjek pengetahuan tersendiri.
Sumberdaya hutan (SDH) menghasilkan manfaat yang menyeluruh baik manfaat
tangible maupun manfaat intangible Sumber daya alam dapat dibedakan menjadi
sumberdaya yang dapat diperbaharui atau dapat diisi kembali atau tidak akan habis
dan sumber daya yang tidak dapat diperbaharui atau dipulihkan kembali
sebagaimana keadaan semula. Biasanya kita kelompokkan sebagai renewable
resources, seperti hutan, perikanan, hasil pertanian dan non-renewable
resources, seperti biji mineral, bahan bakar fosil dan sebagainya.
Hutan sebagai bagian dari sumberdaya alam nasional memiliki arti dan peranan penting dalam berbagai aspek kehidupan sosial, pembangunan lingkungan hidup. Telah diterima sebagai kesepakatan internasional bahwa hutan yang berfungsi penting bagi kehidupan dunia, harus dibina dan dilindungi dari berbagai tindakan yang berakibat rusaknya ekosistem dunia. Hutan memiliki berbagai manfaat bagi kehidupan. Manfaat hutan tersebut diperoleh apabila hutan terjamin eksistensinya sehingga dapat berfungsi secara optimal. Fungsi-fungsi ekologi, ekonomi dan sosial dari hutan akan memberikan peranan nyata apabila sumberdaya alam berupa hutan seiring dengan upaya pelestarian guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
2.2
Perbedaan Manfaat Tangible dan Intangible
Pengelolaan sumberdaya hutan (SDH) selalu ditujukan untuk memperoleh
manfaat, baik manfaat langsung (tangible benefits) maupun manfaat tidak
langsung (intangible benefit). Untuk memahami manfaat SDH ini maka perlu
dilakukan penilaian terhadap semua manfaat yang dapat dihasilkan oleh SDH
tersebut. Penilaian manfaat barang dan jasa SDH sangat membantu seorang
individu, masyarakat atau organisasi dalam mengambil suatu keputusan penggunaan
SDH. Setiap jenis sumberdaya hutan memiliki manfaat langsung dan tidak langsung
dalam kehidupan.
Manfaat langsung SDH merupakan manfaat yang dapat secara langsung dinikmati
dan rasakan. Manfaat ini mencakup manfaat hasil kayu dan hasil hutan non kayu.
Hasil hutan kayu yang diperoleh dari proses pemanenan batang kayu umumnya
dimaanfaatkan untuk industri alat-alat atau furnitur berbahan dasar kayu. Kayu
juga bisa dipakai sebagai bahan bangunan. Untuk hasil hutan non kayu biasanya
berupa madu, resin, rotan, gondorukem dan terpentin, buah, kemenyan dan lain
sebagainya. Hasil hutan non kayu ini biasanya dipanen untuk diolah menjadi
bahan baku suatu produk jadi maupun setengah jadi.
Kemudian ada manfaat tidak langsung SDH. Hal ini dimana adanya fungsi
atau keberadaan hutan itu sendiri yang secara tidak langsung memberi manfaat
bagi kelangsungan hidup manusia. Ada beberapa manfaat tidak langsung dari SDH
yaitu sarana pendidikan, menjadi fungsi hidrologi, penghasil oksigen, fungsi
perlindungan lingkungan dan ekosistem, menjadi lokasi sumber keanekaragaman
genetik, lokasi pariwisata, mencegah banjir dan erosi, tempat tinggal atau
habitat satwa, reboisasi atau penghijauan, dan estetika dan keindahan. Namun
karena pemanfaatan manfaat secara tidak langsung dan masih minimnya pengenalan
masyarakat terhadap manfaat itu, manfaat tersebut masih dianggap bernilai lebih
rendah dari manfaat langsung sehingga kerap kali menimbulkan terjadinya
eksploitasi SDH secara berlebihan.
2.3
Manfaat Intangible dan Tangible Dari Kemenyan, Bakau dan Damar
Pertama yaitu
Pohon kemenyan (Sytrax spp), pohon
ini dapat dikelola secara langsung (tangible) yakni digunakan sebagai dupa atau
campuran rokok kemenyan. Di samping itu, kemenyan juga digunakan sebagai bahan
baku dalam industri parfum, obat-obatan, kosmetik, serta farmasi. Juga dalam kedokteran,
kemenyan digunakan untuk mengobati gusi bengkak dan luka herpes di mulut Selain dimanfaatkan secara tangible,
pohon kemenyan juga dapat dimanfaatkan secara tidak langsung (Intangible) yaitu
pohon Kemenyan berpotensi untuk pohon ornamen, sekat bakar, tanaman penghijauan
dan reboisasi, penghara industri pulp serta untuk tujuan rehabilitasi lahan.
Kedua yaitu
Pohon Bakau (Rhizophora racemosa).
Ekosistem hutan mangrove merupakan salah satu sumberdaya alam wilayah pesisir
yang mempunyai peranan penting ditinjau dari sudut sosial, ekonomi, dan
ekolcogis. Kayu bakau ini memilki manfaat tangible yakni digunakan baik sebagai
bahan bangunan, kayu bakar dan terutama sebagai bahan pembuat arang. Kulit kayu
menghasilkan tanin yang igunakan sebagai bahan penyamak. Sebagai kayu bakar
masyarakat biasanya memakai jenis Xylocarpus (Niri atau nyirih). Sedangkan
untuk pembuat arang biasanya dipakai jenis Rhizophora sp. Satu lagi kegunaan
bakau bisa membuat kerta dimana dapat menghasilkan kualitas tinggi kertas,
potensi kayu (kayu bangunan dan kayu bakar), pengrajin daun nipah, penangkapan
ikan, udang dan kepiting, sedangkan manfaat Intangiblenya ialah pemecah ombak
(break water), sebagai penyeimbang ekologis dan sumber (langsung atau tidak
langsung) pendapatan masyarakat pesisir. Hutan bakau ini juga sangat berperan
penting dalam habitat binatang laut yang berlindung, mencari makan, dan
berkembang biak. Juga dapat melindungi pantai dari abrasi laut.
Ketiga yaitu Pohon Damar (Agathis dammara), Salah satu sumber dari HHBK yakni getah dari kayu damar. Melihat potensinya yang melimpah di Indonesia getah kayu damar dijadikan salah satu tanaman hutan yang mampu memberikan produksi baik kayu maupun hasil lainnya (bukan kayu). Dari pohon ini dihasilkan getah yang memiliki kualitas tinggi yang dikenal dengan nama damar. Pohon ini sangat terkenal dengan resin nya. Resin ini berasal dari kulit pohon nya yang diambil dan diolah menjadi kopal. Kopal merupakan suatu cairan tertentu lapisan kertas yang dapat membuat tinta pada kertas tidak menyebar, getah dari kayu damar juga dapat dimanfaatkan sebagai obat-obatan. pangan, tekstil dan lain-lain. Manfaat Intangible Pohon damar sendiri yakni disukai sebagai tumbuhan peneduh taman dan tepi jalan (pinggir kota), hal ini karena damar memiliki tipe tajuk yang tegak meninggi dengan percabangan tidak terlalu lebar, sehigga tampak luas dan besar untuk menutupi permukaan dibawahnya. Tentu pohon ini sangat cocok bila ditanam di hutan kota atau taman kota.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
1. Ekonomi sumberdaya hutan adalah ilmu
yang mempelajari tingkah laku manusia dalam memanfaatkan sumberdaya hutan,
sehingga fungsinya dapat dipertahankan dan ditingkatkan dalam jangka panjang.
2. Manfaat langsung (tangible)
sumberdaya hutan merupakan manfaat yang dapat secara langsung dinikmati dan
rasakan.
3. Manfaat tangible
pohon kemenyan digunakan sebagai bahan baku dalam industri parfum, obat-obatan,
kosmetik, serta farmasi. Juga dalam kedokteran, pohon kemenyan juga dapat
dimanfaatkan secara tidak langsung (intangible)
yaitu pohon kemenyan berpotensi untuk pohon ornamen, sekat bakar, tanaman
penghijauan dan reboisasi, penghara industri pulp serta untuk tujuan
rehabilitasi lahan.
4. Kayu bakau ini memilki manfaat
tangible yakni digunakan baik sebagai bahan bangunan, kayu bakar dan terutama
sebagai bahan pembuat arang, sedangkan manfaat intangiblenya ialah sebagai penyeimbang ekologis dan sumber
pendapatan masyarakat pesisir, habitat binatang laut yang berlindung, mencari
makan, dan berkembang biak. Juga dapat melindungi pantai dari abrasi laut.
5. Manfaat tangible pohon damar dapat dimanfaatkan sebagai obat-obatan, pangan
dan tekstil. Manfaat intangible pohon
damar sendiri yakni disukai sebagai tumbuhan peneduh taman dan tepi jalan
(pinggir kota).
Saran
Sebaiknya
sebagai Mahasiswa Kehutanan mengetahui betapa pentingnya pohon dalam manfaatnya
yang beragam yakni manfaat tangible dan
manfaat intangible dari beberapa
pohon kehutanan.
DAFTAR PUSTAKA.
Arianti DO, Idham,
Zainal S. 2018. Pemanfaatan Getah Damar Oleh Masyarakat Di Kelurahan Kedamin
Hulu Kecamatan Putussibau Selatan Kabupaten Kapuas Hulu. Jurnal Hutan
Lestari, Vol. 6 (3) : 464 – 472.
Irundu D, Andi A, Rahmania. 2015. Nilai
Ekonomi Langsung Berbagai Sistem Pengelolaan Hutan Rakyat di Desa Mirring,
Kabupaten Polman, Sulawesi Barat. Jurnal
Hutan dan Masyarakat. 10(1): 185 – 191.
Masripatin. 2011. Cadangan Karbon pada
Berbagai Tipe Hutan dan Jenis Tanaman di Indonesia. Pusat Penelitian dan
Pengembangan Perubahan Iklim dan Kebijakan. Bogor.
Nurfatriani F. 2016.
Konsep Nilai Ekonomi Total Dan Metode Penilaian Sumberdaya Hutan. Jurnal
Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan, 3(1):1-9.
Putra DSA, Dyah AHL, Irfan A. 2015.
Kelayakan Finansial dan Prospek Pengembangan Agribisnis Sengon (Albazia falcataria) Rakyat di Kecamatan
Kemiling Kota Bandar Lampung. JIIA.
3(4): 345 – 353.
Suzana BOL, Timban J,
Kaunang R, Ahmad F. 2011. Valuasi Ekonomi Sumberdaya Hutan Mangrove Di Desa
Palaes Kecamatan Likupang Barat Kabupaten Minahasa Utara. Jurnal ASE, 7(2):
29-38.
Wirakusumah, S. 2013.
Mendambakan Kelestarian Sumberdaya Hutan bagi Sebesar-besarnya Kemakmuran
Rakyat. Universitas Indonesia Press. Jakarta.
Yulizar, Agus H, Nandi K. 2014. Konservasi Damar
Mata Kucing
(Shorea javanica) Berbasis Masyarakat
di Zona Tradisional Taman Nasional Bukit Barisan Selatan. Media Konservasi. 19(2): 73 – 80.

Komentar
Posting Komentar