IDENTIFIKASI MANFAAT EKONOMI SUMBER DAYA

Makalah Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan                       Medan,   Maret 2021

IDENTIFIKASI MANFAAT EKONOMI SUMBER DAYA

HUTAN

Dosen Penanggung Jawab:

Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si

Disusun Oleh :

Angelina Dame Ria Munte                                       191201043

Philip Jordan Simanjuntak                                      191201048

Adinda Rahmayani                                                   191201056

Ratna Fadilah                                                            191201058

Taruly Oktavyani Patricya                                      191201112

Daniel Sihombing                                                      191201115

Grace Rama Novelyta Br Sembiring                      191201120

 

Kelompok 3

HUT 4C













PROGRAM STUDI KEHUTANAN

FAKULTAS KEHUTANAN

UNIVERSITAS SUMATERAA UTARA

MEDAN

2021



  



KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan laporan praktikum pemanenan hasil hutan yang berjudul
Identifikasi Manfaat Ekonomi Sumber Daya Hutan” ini dengan baik dan tepat waktu. Laporan praktikum pemanenan hasil hutan ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas praktikum pemanenan hasil hutan dan sebagai salah satu syarat masuk praktikum pemanenan hasil hutan, Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.

Dalam penyelesaian laporan ini, penulis mendapatkan bantuan dari berbagai pihak. Oleh sebab itu penulis mengucapkan terimakasih yang besar kepada Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si selaku dosen pembimbing mata kuliah Ekonomi Sumber Daya Hutan, yang telah mengajarkan materi praktikum dengan baik begitu juga dengan asisten  praktikum ekonomi sumber daya hutan yang telah membantu penulis dalam melaksanakan praktikum yang hasilnya kemudian dituangkan dalam laporan ini.

Penulis sadar, penulisan laporan ini masih jauh dari kata sempurna, baik dari segi teknik maupun materi. Oleh sebab itu, penulis sangat mengaharapkan kritik dan saran dari para pembaca demi penyempurnaan laporan praktikum pemanenan hasil hutan ini. Akhir kata, semoga laporan praktikum  pemanenan hasil hutan ini bermanfaat bagi kita semua.

 

                                                                                                Medan,    Maret  2021

 

 

                                                                                                                                                                       Penulis






DAFTAR ISI

Halaman

KATA PENGANTAR........................................................................................ i

DAFTAR ISI ....................................................................................................... ii

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang..................................................................................... 1

1.2 Rumusan Masalah................................................................................ 2

1.3 Tujuan Penulisan.................................................................................. 2

PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Ekonomi Sumber Daya Hutan.......................................... 3

2.2 Perbedaan Manfaat Tangible dan Intangible ..................................... 4

2.3 Manfaat Intangible dan Tangible dari Kemenyan, Bakau dan Damar 5

PENUTUP

3.1 Kesimpulan.......................................................................................... 7

3.2 Saran.................................................................................................... 7

DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 8




BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Hasil hutan juga jelas merupakan sumberdaya ekonomi potensial yang beragam yang didalam areal kawasan hutan mampu menghasilkan hasil hutan kayu, non kayu dan hasil hutan tidak kentara (intangible) seperti perlindungan tanah, pelestarian sumberdaya air dan beragam hasil wisata. Uraian tersebut di atas terungkap bahwa hutan, kehutanan dan hasil hutan sesungguhnya menjadi sumberdaya (resources) yang mempunyai potensi menciptakan barang, jasa serta aktifitas ekonomi yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Kajian
ekonomi akan meliputi semberdaya sendiri-sendiri atau secara majemuk sehingga disebut sumberdaya hutan (Wirahadikusumah, 2013).

Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tentang tingkah
laku manusia dalam melakukan pilihan dari berbagai alternatif.
Dengan demikian Ekonomi sumberdaya hutan adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dalam memanfaatkan sumberdaya hutan, sehingga fungsinya dapat dipertahankan dan ditingkatkan dalam jangka panjang.
 Hutan
 memiliki peranan penting terhadap keberlangsungan hidup makhluk hidup, tanpanya kehidupan akan sulit untuk dilakukan.
Pada dasarnya ekonomi summberdaya hutan tidak berbeda dengan ilmu pengetahuan ekonomi pada umummnya, karena mengandung sifatsifat khas sehingga dipandang dapat dipahami kalau subjek pengetahuan tersendiri (Irundu et al., 2015).

    Ekonomi SDH adalah suatu bidang penerapan alat-alat analisis ekonomi terhadap persoalan produksi, permintaan, penawaran, biaya produksi, penentuan harga termasuk dalam kajian ekonomi mikro dan masalah kesejahteraan masyarakat (kesempatan kerja, pendapatan produk domestik dan pertumbuhan ekonomi) yang termasuk dalam kajian ekonomi makro. Kajian ekonomi mikro dalam ekonomi SDH untuk menjawab barang dan jasa hasil hutan apa yang diproduksi sehingga dapat menguntungkan unit usaha (bisnis) sebagai pelaku usaha, sedangkan kajian ekonomi makro akan menjawab bagaimana sumberdaya hutan dimanfaatkan untuk pengertian bahwa sumberdaaya hutan telah memberikan kontribusi bagi tersedianya lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat dan lingkungan bagi masyarakat (Marispatin, 2011).

Pengelolaan hutan selalu ditujukan untuk mendapatkan manfaat optimum. Memahami manfaat hutan, mengandung arti harus dilakukannya penilaian terhadap semua jenis manfaat yang dapat dihasilkan oleh hutan tersebut, baik yang bersifat manfaat nyata (tangible) maupun tidak nyata (intangible). Ekosistem hutan memiliki banyak unsur dengan hubungan yang komplek, sehingga di dalam kerangka penilaian hutan dibuat suatu klasifikasi sumber manfaat menurut pendekatan ekosistem yang terdiri atas empat kelas, yaitu (1) flora, (2) fauna, (3) fungsi ekosistem, dan (4) sosial budaya. Manfaat yang bersumber dari empat hal tersebut dapat berwujud (a) barang hasil hutan, (b) jasa dan fungsi ekologis, dan (c) simbolik dan metode penilaian ekonomi sumberdaya alam (SDA) untuk menghitung nilai ekonomi (Yulizar et al., 2014).

1.2 Rumusan Masalah

1. Apa pengertian ekonomi sumberdaya hutan?

2. Apa saja jenis jenis ekonomi sumberdaya hutan?

3. Apa saja perbedaan intangible dan tangible dari ekonomi sumberdaya alam?

1.3 Tujuan

1.      Untuk mengetahui pengertian ekonomi sumberdaya hutan.

2.      Untuk mengetahui jenis jenis ekonomi sumberdaya hutan.

3.      Untuk mengetahui perbedaan intangible dan tangible dari ekonomi sumberdaya alam.





BAB II

ISI

2.1 Pengertian Ekonomi Sumber Daya Hutan

Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tentang tingkah laku manusia dalam melakukan pilihan dari berbagai alternatif. Hutan secara konsepsional yuridis dirumuskan di dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Menurut Undang-undang tersebut, Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumberdaya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungan, yang satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan. Dengan demikian Ekonomi sumberdaya hutan adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dalam memanfaatkan sumberdaya hutan, sehingga fungsinya dapat dipertahankan dan ditingkatkan dalam jangka panjang.

Pada dasarnya ekonomi sumberdaya hutan tidak berbeda dengan ilmu pengetahuan ekonomi pada umumnya, karena sumberdaya hutan mengandung sifat-sifat khas sehingga dipandang dapat dipahami kalau dipelajari sebagai subjek pengetahuan tersendiri. Sumberdaya hutan (SDH) menghasilkan manfaat yang menyeluruh baik manfaat tangible maupun manfaat intangible Sumber daya alam dapat dibedakan menjadi sumberdaya yang dapat diperbaharui atau dapat diisi kembali atau tidak akan habis dan sumber daya yang tidak dapat diperbaharui atau dipulihkan kembali sebagaimana keadaan semula. Biasanya kita kelompokkan sebagai renewable resources, seperti hutan, perikanan, hasil pertanian dan non-renewable resources, seperti biji mineral, bahan bakar fosil dan sebagainya.

Hutan sebagai bagian dari sumberdaya alam nasional memiliki arti dan peranan penting dalam berbagai aspek kehidupan sosial, pembangunan lingkungan hidup. Telah diterima sebagai kesepakatan internasional bahwa hutan yang berfungsi penting bagi kehidupan dunia, harus dibina dan dilindungi dari berbagai tindakan yang berakibat rusaknya ekosistem dunia. Hutan memiliki berbagai manfaat bagi kehidupan. Manfaat hutan tersebut diperoleh apabila hutan terjamin eksistensinya sehingga dapat berfungsi secara optimal. Fungsi-fungsi ekologi, ekonomi dan sosial dari hutan akan memberikan peranan nyata apabila sumberdaya alam berupa hutan seiring dengan upaya pelestarian guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

2.2 Perbedaan Manfaat Tangible dan Intangible

Pengelolaan sumberdaya hutan (SDH) selalu ditujukan untuk memperoleh manfaat, baik manfaat langsung (tangible benefits) maupun manfaat tidak langsung (intangible benefit). Untuk memahami manfaat SDH ini maka perlu dilakukan penilaian terhadap semua manfaat yang dapat dihasilkan oleh SDH tersebut. Penilaian manfaat barang dan jasa SDH sangat membantu seorang individu, masyarakat atau organisasi dalam mengambil suatu keputusan penggunaan SDH. Setiap jenis sumberdaya hutan memiliki manfaat langsung dan tidak langsung dalam kehidupan.

Manfaat langsung SDH merupakan manfaat yang dapat secara langsung dinikmati dan rasakan. Manfaat ini mencakup manfaat hasil kayu dan hasil hutan non kayu. Hasil hutan kayu yang diperoleh dari proses pemanenan batang kayu umumnya dimaanfaatkan untuk industri alat-alat atau furnitur berbahan dasar kayu. Kayu juga bisa dipakai sebagai bahan bangunan. Untuk hasil hutan non kayu biasanya berupa madu, resin, rotan, gondorukem dan terpentin, buah, kemenyan dan lain sebagainya. Hasil hutan non kayu ini biasanya dipanen untuk diolah menjadi bahan baku suatu produk jadi maupun setengah jadi.

Kemudian ada manfaat tidak langsung SDH. Hal ini dimana adanya fungsi atau keberadaan hutan itu sendiri yang secara tidak langsung memberi manfaat bagi kelangsungan hidup manusia. Ada beberapa manfaat tidak langsung dari SDH yaitu sarana pendidikan, menjadi fungsi hidrologi, penghasil oksigen, fungsi perlindungan lingkungan dan ekosistem, menjadi lokasi sumber keanekaragaman genetik, lokasi pariwisata, mencegah banjir dan erosi, tempat tinggal atau habitat satwa, reboisasi atau penghijauan, dan estetika dan keindahan. Namun karena pemanfaatan manfaat secara tidak langsung dan masih minimnya pengenalan masyarakat terhadap manfaat itu, manfaat tersebut masih dianggap bernilai lebih rendah dari manfaat langsung sehingga kerap kali menimbulkan terjadinya eksploitasi SDH secara berlebihan.

2.3 Manfaat Intangible dan Tangible Dari Kemenyan, Bakau dan Damar

Pertama yaitu Pohon kemenyan (Sytrax spp), pohon ini dapat dikelola secara langsung (tangible) yakni digunakan sebagai dupa atau campuran rokok kemenyan. Di samping itu, kemenyan juga digunakan sebagai bahan baku dalam industri parfum, obat-obatan, kosmetik, serta farmasi. Juga dalam kedokteran, kemenyan digunakan untuk mengobati gusi bengkak dan luka herpes di  mulut Selain dimanfaatkan secara tangible, pohon kemenyan juga dapat dimanfaatkan secara tidak langsung (Intangible) yaitu pohon Kemenyan berpotensi untuk pohon ornamen, sekat bakar, tanaman penghijauan dan reboisasi, penghara industri pulp serta untuk tujuan rehabilitasi lahan.

Kedua yaitu Pohon Bakau (Rhizophora racemosa). Ekosistem hutan mangrove merupakan salah satu sumberdaya alam wilayah pesisir yang mempunyai peranan penting ditinjau dari sudut sosial, ekonomi, dan ekolcogis. Kayu bakau ini memilki manfaat tangible yakni digunakan baik sebagai bahan bangunan, kayu bakar dan terutama sebagai bahan pembuat arang. Kulit kayu menghasilkan tanin yang igunakan sebagai bahan penyamak. Sebagai kayu bakar masyarakat biasanya memakai jenis Xylocarpus (Niri atau nyirih). Sedangkan untuk pembuat arang biasanya dipakai jenis Rhizophora sp. Satu lagi kegunaan bakau bisa membuat kerta dimana dapat menghasilkan kualitas tinggi kertas, potensi kayu (kayu bangunan dan kayu bakar), pengrajin daun nipah, penangkapan ikan, udang dan kepiting, sedangkan manfaat Intangiblenya ialah pemecah ombak (break water), sebagai penyeimbang ekologis dan sumber (langsung atau tidak langsung) pendapatan masyarakat pesisir. Hutan bakau ini juga sangat berperan penting dalam habitat binatang laut yang berlindung, mencari makan, dan berkembang biak. Juga dapat melindungi pantai dari abrasi laut.

Ketiga yaitu Pohon Damar (Agathis dammara), Salah satu sumber dari HHBK yakni getah dari kayu damar. Melihat potensinya yang melimpah di Indonesia getah kayu damar dijadikan salah satu tanaman hutan yang mampu memberikan produksi baik kayu maupun hasil lainnya (bukan kayu). Dari pohon ini dihasilkan getah yang memiliki kualitas tinggi yang dikenal dengan nama damar. Pohon ini sangat terkenal dengan resin nya. Resin ini berasal dari kulit pohon nya yang diambil dan diolah menjadi kopal. Kopal merupakan suatu cairan tertentu lapisan kertas yang dapat membuat tinta pada kertas tidak menyebar, getah dari kayu damar juga dapat dimanfaatkan sebagai obat-obatan. pangan, tekstil dan lain-lain. Manfaat Intangible Pohon damar sendiri yakni disukai sebagai tumbuhan peneduh taman dan tepi jalan (pinggir kota), hal ini karena damar memiliki tipe tajuk yang tegak meninggi dengan percabangan tidak terlalu lebar, sehigga tampak luas dan besar untuk menutupi permukaan dibawahnya. Tentu pohon ini sangat cocok bila ditanam di hutan kota atau taman kota.



BAB III

PENUTUP

Kesimpulan

1. Ekonomi sumberdaya hutan adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dalam memanfaatkan sumberdaya hutan, sehingga fungsinya dapat dipertahankan dan ditingkatkan dalam jangka panjang.

2. Manfaat langsung (tangible) sumberdaya hutan merupakan manfaat yang dapat secara langsung dinikmati dan rasakan.

3. Manfaat tangible pohon kemenyan digunakan sebagai bahan baku dalam industri parfum, obat-obatan, kosmetik, serta farmasi. Juga dalam kedokteran, pohon kemenyan juga dapat dimanfaatkan secara tidak langsung (intangible) yaitu pohon kemenyan berpotensi untuk pohon ornamen, sekat bakar, tanaman penghijauan dan reboisasi, penghara industri pulp serta untuk tujuan rehabilitasi lahan.

4. Kayu bakau ini memilki manfaat tangible yakni digunakan baik sebagai bahan bangunan, kayu bakar dan terutama sebagai bahan pembuat arang, sedangkan manfaat intangiblenya ialah sebagai penyeimbang ekologis dan sumber pendapatan masyarakat pesisir, habitat binatang laut yang berlindung, mencari makan, dan berkembang biak. Juga dapat melindungi pantai dari abrasi laut.

5. Manfaat tangible pohon damar dapat dimanfaatkan sebagai obat-obatan, pangan dan tekstil. Manfaat intangible pohon damar sendiri yakni disukai sebagai tumbuhan peneduh taman dan tepi jalan (pinggir kota).

Saran

Sebaiknya sebagai Mahasiswa Kehutanan mengetahui betapa pentingnya pohon dalam manfaatnya yang beragam yakni manfaat tangible dan manfaat intangible dari beberapa pohon kehutanan.

 

 

 DAFTAR PUSTAKA.

Arianti DO, Idham, Zainal S. 2018. Pemanfaatan Getah Damar Oleh Masyarakat Di Kelurahan Kedamin Hulu Kecamatan Putussibau Selatan Kabupaten Kapuas Hulu. Jurnal Hutan Lestari, Vol. 6 (3) : 464 – 472.

Irundu D, Andi A, Rahmania. 2015. Nilai Ekonomi Langsung Berbagai Sistem Pengelolaan Hutan Rakyat di Desa Mirring, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat. Jurnal Hutan dan Masyarakat. 10(1): 185 – 191.

Masripatin. 2011. Cadangan Karbon pada Berbagai Tipe Hutan dan Jenis Tanaman di Indonesia. Pusat Penelitian dan Pengembangan Perubahan Iklim dan Kebijakan. Bogor.

Nurfatriani F. 2016. Konsep Nilai Ekonomi Total Dan Metode Penilaian Sumberdaya Hutan. Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan, 3(1):1-9.

Putra DSA, Dyah AHL, Irfan A. 2015. Kelayakan Finansial dan Prospek Pengembangan Agribisnis Sengon (Albazia falcataria) Rakyat di Kecamatan Kemiling Kota Bandar Lampung. JIIA. 3(4): 345 – 353.

Suzana BOL, Timban J, Kaunang R, Ahmad F. 2011. Valuasi Ekonomi Sumberdaya Hutan Mangrove Di Desa Palaes Kecamatan Likupang Barat Kabupaten Minahasa Utara. Jurnal ASE, 7(2): 29-38.

Wirakusumah, S. 2013. Mendambakan Kelestarian Sumberdaya Hutan bagi Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat. Universitas Indonesia Press. Jakarta.

Yulizar, Agus H, Nandi K. 2014. Konservasi Damar Mata Kucing
(Shorea javanica) Berbasis Masyarakat di Zona Tradisional Taman Nasional Bukit Barisan Selatan. Media Konservasi. 19(2): 73 – 80.

 

 

 

 

 

 

 

 

 




Komentar